Pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah sering menjadi titik rawan terjadinya penyimpangan. Praktik manipulasi harga, kolusi antara penyedia dan oknum, hingga penyalahgunaan dokumen merupakan beberapa modus yang kerap ditemukan. Untuk itu, Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Pemalang hadir sebagai lembaga profesional yang fokus pada penguatan pengawasan pengadaan melalui audit forensik, edukasi, dan teknologi modern.

AAFI Pemalang memahami bahwa pengadaan barang dan jasa melibatkan alur yang kompleks, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, proses tender, penunjukan pemenang, hingga serah terima barang. Dengan kompleksitas ini, risiko kecurangan meningkat jika tidak ada pengawasan yang ketat. Audit forensik yang diterapkan oleh AAFI membantu mengidentifikasi indikasi penyimpangan sejak awal, memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pengadaan sesuai dengan regulasi dan prinsip transparansi.

Salah satu strategi utama adalah pemanfaatan teknologi digital. AAFI Pemalang mendorong penggunaan sistem pengadaan elektronik untuk mencatat seluruh alur tender dan transaksi secara otomatis. Data digital ini memungkinkan auditor menelusuri setiap aktivitas, mendeteksi transaksi yang mencurigakan, dan menilai integritas vendor. Dengan rekam jejak digital, potensi manipulasi dokumen dan kolusi dapat diminimalkan.

Selain teknologi, AAFI Pemalang memberikan pelatihan intensif bagi pejabat pengadaan dan staf terkait. Pelatihan ini mencakup pengenalan standar operasional LKPP, teknik audit internal pengadaan, identifikasi risiko penyimpangan, dan penerapan prinsip transparansi. Aparatur yang terlatih lebih mampu mengenali pola kecurangan dan menjalankan pengawasan internal secara efektif, sehingga pengadaan menjadi lebih akuntabel.

Kolaborasi lintas lembaga juga menjadi bagian penting dari inisiatif ini. AAFI bekerja sama dengan inspektorat daerah, BPKP, kepolisian, dan lembaga penegak hukum lainnya untuk memastikan setiap temuan audit ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kolaborasi ini memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus memberikan efek jera bagi pihak yang mencoba melakukan penyimpangan.

AAFI Pemalang juga mendorong adanya sistem whistleblowing yang aman bagi pegawai dan masyarakat. Sistem ini memberikan kesempatan melaporkan praktik mencurigakan secara anonim dan terlindungi, sehingga indikasi fraud dapat diungkap sebelum menimbulkan kerugian besar. Dengan dukungan masyarakat dan aparatur yang berintegritas, pengawasan pengadaan barang dan jasa menjadi lebih kuat dan efektif.

Kesimpulannya, AAFI Pemalang memainkan peran strategis dalam membangun sistem pengawasan pengadaan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui audit forensik, pelatihan SDM, pemanfaatan teknologi, dan kolaborasi lintas lembaga, setiap proses pengadaan di Pemalang dapat dijalankan sesuai aturan, risiko penyimpangan diminimalkan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah meningkat secara signifikan.